INDEKS INOVASI DAERAH KABUPATEN NGAWI.

Desk IID (Indeks Inovasi Daerah) dibuka oleh Kepala Bidang Litbang, dihadiri oleh Pengelola Inovasi OPD se-Kabupaten Ngawi

Dalam Desk IID ini kami Bidang Litbang Bappeda lebih menekakan bahwa data dukung yang untuk input inovasi harus lebih akurat.

 

Adapun kriteria dalam penilaian IID adalah :

  1. Pembaharuan
  2. Manfaat
  3. Kepentingan Publik
  4. Urusan dan kewenangan Pemda
  5. Replikasi / Aplikatif

Metode Penilaian IID

Skor dan predikat  : Sangat Inovatif : 60.01 – 100,00

                                    Inovatif              : 35.00 – 60,00

                                    Kurang Inovatif :  0,01 –  34,99

                                    Tidak dapat nilai : 0

Persyaratan umum pengisian IID

  • Mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsure dari inovasi

Memberi manfaat bagi daerah dan/atau masyarakat.

Desk IID (Indeks Inovasi Daerah) dibuka oleh Kepala Bidang Litbang, dihadiri oleh Pengelola Inovasi OPD se-Kabupaten Ngawi

Desk lanjutan ini dimaksudkan untuk melihat hasil inputan Inovasi OPD, seberapa besar tingkat kematangan inovasi OPD dan juga mengecek data dukung yang telah diinput oleh OPD.

Sesuai dengan kriteria dari Kemendagri bahwa maximal nilai kematangan 111

Untuk yang belum maximal nilai kematangannya diharapkan OPD dapat memenuhi nilai kematangan sesuai dengan Inovasi yang mereka input dalam aplikasi IID.

dengan nilai kematangan yang maximal inovasi OPD dapat masuk ke dalam 10 besar Kabupaten yang sangat inovatif sesuai dengan arahan Bapak Sekda dan Bapak Bupati Ngawi. Sehingga, Kabupaten Ngawi dapat meraih penghargaan IGA  (Innovation Government Award).

Scroll to Top