RAPAT KOORDINASI IPKD
Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat IPKD adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.
Pada pertemuan rapat yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2022 bahwa untuk input data IPKD disepakati
– dimensi 1 : diinput oleh Bappeda
– Dimensi 2 : diinput oleh Bakeu
– Dimensi 3 : diinput oleh Dinas Infokom dengan data dari Bakeu
– Dimensi 4 dan 5 : diinput oleh Bakeu
– Dimensi 6 : diinput oleh Inspektorat
input data dimulai tgl. 2 Juni s/d 31 Agustus 2022 dan pengukuran dilaksanakan di bulan September dan diharapkan antar OPD terkait untuk selalu melakukan koordinasi.