Pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), memiliki peran vital dalam keuangan daerah. Dalam upaya mewujudkan optimalisasi penerimaan pajak dengan transparansi, Badan Keuangan Kabupaten Ngawi didampingi oleh bidang Penelitian dan Pengembangan memperkenalkan inovasi pembayaran PBB P2 secara online melalui platform marketplace.Inovasi “SiBIJAK” merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Inovasi ini mempermudah wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Pembayaran PBB P2 dapat dilakukan melalui Tokopedia, Indomaret, Alfamart, dan Gopay. Melalui sistem ini, wajib pajak cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) pada menu pembayaran, dan bukti pembayaran akan diterbitkan. Transaksi ini terintegrasi dengan SIM-PBB pada Badan Keuangan, memastikan data tercatat dengan akurat. Diharapkan, inovasi SiBIJAK akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendorong penerimaan PBB P2 yang optimal. Kemudahan dalam pembayaran pajak melalui platform online diharapkan akan membawa dampak positif bagi keuangan daerah dan transparansi penerimaan pajak.