Selama ini, mekanisme pelayanan izin operasional Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dilakukan secara manual. Pendekatan manual yang sebelumnya digunakan dinilai kurang efektif dalam memberikan data real-time kepada lembaga. Inovasi Si Ezop lahir sebagai solusi untuk modernisasi mekanisme pelayanan tersebut yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi dan didampingi oleh bidang Penelitian dan Pengembangan. Inovasi ini meliputi langkah-langkah penting, mulai dari pemetaan hukum izin operasional hingga pengembangan aplikasi berbasis online. Dalam inovasi ini, terdapat berbagai modul penting yang disusun untuk memenuhi kebutuhan informasi. Modul meliputi pengajuan izin, penilaian oleh tim penilai dan Dinas, profil lembaga, visi misi, pegawai, peserta didik, sarana prasarana, serta laporan izin operasional. Aplikasi “Si Ezop” memiliki berbagai level pengguna, seperti superadmin, tim penilai/korwil, dan lembaga PAUD. Penggunaannya memberikan kemudahan dalam pengajuan izin operasional bagi lembaga PAUD, dengan memudahkan verifikasi berkas dan komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pengajuan izin operasional PAUD, meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas layanan bagi lembaga PAUD dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Ngawi.