Berbeda dari tahun sebelumnya, kegiatan Coaching Clinic I, Satu Data Bidang Cipta Karya yang diadakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur diselenggarakan melalui zoom meetings. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BPPW Jatim dalam menindaklanjuti Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Pada Perpres tersebut menyebutkan pentingnya mengelola data yang dihasilkan baik pusat ataupun daerah demi mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Satu Data Bidang Cipta Karya meliputi :
- Sistem Informasi Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman (SISPKP), dimana pengisiannya yang bertanggungjawab ialah Bappeda
- Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran (SIPPa), dimana yang bertanggungjawab ialah Bappeda
- Sistem Informasi Manajemen Bina Penataan Bangunan (SIMBPB), dimana yang bertanggungjawab ialah DPUPR
- Sistem Informasi Sanitasi (SIInsan), dimana yang bertanggungjawab ialah DPRKP dan DLH
- Sistem Informasi Manajemen Penyediaan Air Minum (SIMSPAM), dimana yang bertanggungjawab ialah PDAM dan DPRKP
Dalam paparan kebijakan satu data yang dijabarkan oleh Kepala Seksi Pelaksana Balai PPW, beliau mengatakan pentingnya untuk selalu mengupdate data dalam sistem informasi diatas agar memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan usulan program ke pusat.
Hari berikutnya kegiatan coaching clinic I, dilakukan desk antara BPPW Jatim dan pemerintah daerah. OPD Kab. Ngawi yang hadir antara lain : Bappeda, DPRKP, DPUPR, PDAM, dan DLH. Dalam kegiatan desk tersebut hanya dilakukan brainstorming kendala-kendala pengisian sistem informasi diatas.