Ketidakseimbangan antara pembangunan perumahan dengan pertumbuhan penduduk memberikan dampak tidak terpenuhinya kebutuhan dasar berupa tempat tingal yang layak huni bagi masyarakat kurang sejahtera. Dengan demikian bidang Litbang mendampingi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukimam dalam menyelenggarakan program berupa bantuan perbaikan rumah tidak layak huni atau PERUTILAHU. Pendekatan berbasis masyarakat melalui keterlibatan masyarakat (perempuan dan laki – laki, kaya dan miskin, dan lain -lain) dan pendekat yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat juga dilakukan untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, menyiapkan, melaksanakan, mengoperasikan dan memelihara sarana prasarana yang telah dibangun. Sumber pendana program ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau Dana Lainnya yang sah dan tidak mengikat, sehingga terwujudnya rumah layak huni dari suatu rumah tangga miskin yang merupakan penerima bantuan. Hasil dari inovasi ini yakni terwujudnya kinerja pelaksanaan bantuan rumah tidak layak huni dengan pendekatan berbasis masyarakat dan terwujudnya kepemilikan rumah layak huni bagi warga miskin di Kabupaten Ngawi.