Sebagaimana Kabupaten Ngawi yang merupakan daerah lumbung padi nasional, maka salah satu yang dikembangkan adalah produk beras sehat yang nantinya setelah disertifikasi menjadi produk beras organik. Beras organik merupakan beras yang dihasilkan melalui proses budidaya organik tanpa menggunakan pupuk dan pestisida kimia. Sedangkan proses organik adalah budidaya di tanah yang ramah lingkungan, tidak menggunakan pupuk dan pestisida kimia.
Beras organik adalah beras yang dihasilkan dengan proses organis tanpa menggunakan pestisida dari benih awal penanaman hingga proses pengolahan menjadi beras. Beras organik, yaitu beras yang tidak mengandung zat kimia berbahaya. Pestisida kimia dan pupuk kimia diganti dengan pemakaian pestisida dan pupuk organik, sehingga pertanian organik tidak lagi mengandalkan pestisida kimia semata tetapi menggunakan pestisida hayati. Hal ini dapat menjadikan hasil dari pertanian organik aman dari penggunaan zat kimia, sehingga relatif aman untuk dikonsumsi manusia karena seluruh proses produksinya ramah lingkungan dan meminimalkan input eksternal sintetik. Keunggulan beras organik dibandingkan dengan beras yang ditanam secara konvensional adalah relatif aman untuk dikonsumsi. Rasa nasi dari beras organik lebih empuk, pulen dan daya simpannya lebih lama serta apabila sudah dimasak warnanya terlihat lebih putih. Berdasarkan berbagai keunggulan tersebut maka dapat dipastikan bahwa nilai ekonomis beras organik menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan beras yang ditanam secara konvensional
Permintaan konsumen terhadap beras organik di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat, hal tersebut dikarenakan sejalan dengan meningkatnya kesadaran konsumen mengenai dampak negatif dari bahan kimia pada makanan serta perlunya pola hidup sehat bagi kesehatan tubuh manusia. Hal lain yang memengaruhi meningkatnya permintaan konsumen terhadap beras organik adalah meningkatnya penghasilan konsumen. Beras organik saat ini termasuk beras dengan harga yang relatif lebih mahal dibandingkan beras tidak organik dikarenakan beras tersebut bebas dari bahan kimia berbahaya.
Dalam kesempatan sinergi dengan Badan Pengujian Standarisasi Instrumen UAT Ciawi Bogor, Pemerintah Kabupaten Ngawi memperkenalkan produk beras organic yang mampu diproduksi mandiri di Kabupaten Ngawi, berupa beras merah, beras putih dan beras hitam.
Pada selasa, 29 Agustus 2023, dalam silahturahim antara dua instansi juga diserahkan hibah dari BPSI UAT kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi berupa Bibit Unggul Ayam KUB Janaka Agrinak, Bibit Unggul Ayam Narayana KUB Agrinak, Bibit Unggul Bebek Peking Agrinak, Bibit Unggul Itik Mojomaster1 Agrinak, Bibit Unggul Kelinci New Zealand, Bibit Unggul Kelinci Rexy, Starter Rumput Biograss, Domba Compas Agrinak, dan Kambing Anglo Nubian.