KONSULTASI DAN KOORDINASI TERKAIT TAHAPAN DAN PENYUSUNAN RPJPD KABUPATEN NGAWI TAHUN 2025-2045

Jakarta, 23 - 24 Oktober 2023. Bappeda Kabupaten Ngawi yang diwakili oleh Sekretaris, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Jabatan Fungsional Umum (JFU) melakukan Konsultasi dan Koordinasi Tahapan dan Penyusunan RPJPD Kabupaten Ngawi Tahun 2025-2045 di Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pembangunan Nasional (BAPPENAS).
Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II, Drs. Bob Ronald Sagala menyampaikan bahwa pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) berupa Inmendagri sedang proses finalisasi dan akan segera rilis di akhir Tahun 2023. RPJPD harus sudah ditetapkan pada Bulan Agustus 2024. Musrenbang RPJPD dapat dilaksanakan bersamaan dengan Musrenbang RKPD Tahun 2025.
Setelah melakukan asistensi di Ditjen Bangda Kemendagri, Bappeda Kabupaten Ngawi juga melakukan asistensi di Kementerian Pembangunan Nasional (BAPPENAS). Perencana Ahli muda Direktorat Tata Ruang, Pertanahan dan Penanggulangan Bencana BAPPENAS, Bpk. Supriyadi, S.Si, MT menjelaskan bahwa dalam penyusunan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Arah Kebijakan Daerah dalam RPJPD harus dapat selaras dengan RPJPN. Maka apa yang akan dilakukan pusat, secara berantai juga diikuti oleh daerah sehingga RPJPD yang disusun ini benar-benar bisa kita rasakan manfaatnya 20 tahun ke depan.
Scroll to Top