Bidang Litbang Melakukan Pendampingan Inovasi WAHANA WISDOM

Ngawi, 23 Januari 2024 – Kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Dibutuhkan instrumen untuk membantu peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, baik itu berupa regulasi, dukungan dari perangkat desa dan daerah (kecamatan dan dinas terkait), dan potensi di wilayah hunian


masyarakat. Wahana Kesejahteraan Sosial keluarga berbasis Masyarakat (WKSBM) adalah sistem kerjasama antar keperangkatan pelayanan sosial di akar rumput, yang terdiri atas usaha kelompok, lembaga maupun jaringan pendukungnya (PERDA Kabupaten Ngawi Nomer 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial).


Wahana ini berupa jejaring kerja daripada kelembagaan sosial komunitas lokal, baik yang tumbuh melalui proses alamiah dan tradisional maupun lembaga yang sengaja dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat pada tingkat lokal, sehingga dapat menumbuhkan sinergi lokal dalam pelaksanaan tugas di bidang usaha kesejahteraan sosial (Kepmensos No. 42/HUK/2004).


Sebagai bagian dari WKSBM ini, maka Kecamatan Jogorogo dengan seksi kesejahteraan sosial sebagai pelaksana utamanya, membuat program inovatif yaitu Wahana Pembinaan, Motivasi, dan Pemantauan Usaha Wisata Domestik dan Wisata Kuliner Masyarakat di Kecamatan Jogorogo (Wahana Wisdom).
Tujuan dari wahana ini adalah memanfaatkan potensi daerah dengan menciptakan usaha wisata masyarakat yang maju dan berkembang di kecamatan Jogorogo, demi meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.Wilayah di Kecamatan Jogorogo memiliki potensi wisata yang bagus karena berada di lereng gunung lawu, wisata alam pegunungan sangat digemari oleh penduduk lokal dan luar wilayah kecamatan.


Semakin banyak titik wisata yang terbentuk, semakin tumbuh peluang usaha lainnya, kesejahteraan sosial penduduk setempat semakin meningkat, dan pendapatan daerah juga meningkat. Usaha wisata bisa dikelola secara perseorangan, kelompok masyarakat, atau dengan investor dari dalam dan luar kecamatan Jogorogo, program inovatif ini dilakukan dengan cara: Bersama-sama pemerintahan desa berdiskusi dan mencari potensi wilayah di desa tersebut, yang bisa dijadikan tempat2 wisata baru dengan suasana alam pegunungan, atau usaha wisata kuliner dalam alam pegunungan yang asri.


Bersama-sama pemerintahan desa melakukan pembinaan kepada usaha-usaha wisata yang sudah terbentuk, dan aktif memberi saran kepada masyarakat atau kelompok masyarakat yang tanah dan wilayahnya berpotensi untuk dijadikan tempat dan tujuan wisata (alam atau kuliner). Bersama-sama pemerintahan desa dan instansi terkait secara aktif melakukan evaluasi dan memberikan usulan kepada Bupati Ngawi melalui Camat Jogorogo


terhadap terpenuhinya sarana dan prasarana menuju lokasi usaha wisata yang sudah terbentuk, beroperasi, dan berkembang maju. Melakukan pemantauan secara reguler kepada usaha wisata yang sudah terbentuk demi terjaminnya kelestarian lingkungan hidup dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Scroll to Top