Ngawi, 29 Januari 2024 – Sesuai Peraturan daerah kabupaten Ngawi Nomor 8 tahun 2020 Tentang Pengujian kendaraan bermotor dalam bab IX pasal 33-35 tentang Sistem Informasi Pengujian Kendaraan bermotor, Pemerintah kabupaten Ngawi telah meluncurkan sebuah aplikasi Pengujian kendaraan bermotor. Aplikasi tersebut adalah SIPENGARAH ( Sistem Informasi pengujian Kendaraan bermotor Ngawi Ramah ). SIPENGARAH adalah sebuah software aplikasi berupa SIM-PKB yang tidak hanya dapat mendata dan membuat laporan dari data-data yang dibutuhkan tetapi juga dapat memberikan monitoring dan analisa data sehingga para pengambil keputusan (pimpinan) dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang benar berdasarkan data-data real yang disajikan selain itu juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya pemilik kendaraan wajib uji untuk dapat mendaftar layanan di Pengujian Kendaraan Bermotor.