Pada hari Kamis, tanggal 1 Februari 2024, Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Ngawi menjadi saksi dari rangkaian kegiatan rapat persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Acara ini diresmikan oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) setempat, yang turut dihadiri oleh Kepala Bidang dan Jabatan Fungsional Tertentu BAPPEDA, serta Kepala Seksi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dari seluruh kecamatan di wilayah tersebut.
Rapat ini membahas sejumlah agenda penting terkait dengan Musrenbang Kecamatan yang dijadwalkan akan berlangsung pada 7 Februari tahun 2024. Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain:
1. Penjelasan Juknis Musrenbangcam:
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, Kabi Rendalev memberikan penjelasan mengenai Juknis atau petunjuk teknis yang akan menjadi panduan bagi setiap kecamatan. Penjelasan ini bertujuan agar setiap pihak terlibat memahami aturan dan tata cara pelaksanaan Musrenbang dengan baik.
2. Teknis Pelaksanaan Musrenbangcam secara Serentak:
Salah satu fokus utama rapat adalah membahas teknis pelaksanaan Musrenbang Kecamatan secara serentak. Dalam konteks ini, Kepala Bidang dan JFT BAPPEDA memberikan arahan teknis yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Musrenbang berjalan efisien dan terkoordinasi di seluruh kecamatan.
3. Pembahasan Rekap Usulan Desa Tahun 2025:
Rapat juga memberikan kesempatan kepada Kasi PMD dari seluruh kecamatan untuk membahas dan menyusun rekapitulasi usulan pembangunan desa untuk tahun 2025. Proses ini menjadi langkah awal dalam menentukan prioritas pembangunan di masing-masing wilayah kecamatan.
Dalam suasana yang penuh antusiasme, para peserta rapat turut berpartisipasi aktif memberikan masukan dan ide-ide konstruktif. Keberhasilan Musrenbang Kecamatan diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.