Padas, 7 Februari 2024 – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Padas tahun 2024 sukses diselenggarakan pada tanggal 7 Februari 2024 di pendopo Kecamatan Padas. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Camat Padas, Forkopimcam, perwakilan desa/kelurahan, BPD, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan forum tahunan yang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan di wilayah Kecamatan Padas. Dalam kegiatan ini, para peserta berkesempatan untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan yang akan diajukan ke tingkat Kabupaten Ngawi.
Camat Padas, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan momen penting untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Beliau menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran.
“Musrenbang ini merupakan wujud nyata dari demokrasi dalam pembangunan. Aspirasi dan kebutuhan masyarakat menjadi landasan utama dalam penyusunan rencana pembangunan di Kecamatan Padas,” ujar Camat Padas.
Pada Musrenbang tahun ini, berbagai usulan program pembangunan diajukan oleh masyarakat, meliputi Bidang Perekonomian, Bidang Infrastruktur, Bidang Pemerintahan, dan Pembangunan Manusia. Para peserta musrenbang dengan antusias menyampaikan ide-ide mereka untuk meningkatkan kualitas hidup di Kecamatan Padas.
Beberapa usulan prioritas yang mengemuka dalam Musrenbang tahun ini antara lain :
- Peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan
- Pembangunan jaringan irigasi dan embung
- Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan
- Pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif
- Peningkatan pelayanan publik
Usulan-usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan dikaji oleh Tim Bappeda Kabupaten Ngawi untuk kemudian diintegrasikan ke dalam RKPD Kabupaten Ngawi tahun 2024.
Musrenbang RKPD Kecamatan Padas tahun ini berjalan dengan lancar dan tertib. Diharapkan, hasil Musrenbang ini dapat menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kecamatan Padas.
Pelaksanaan Sesuai Juknis Serentak 19 Kecamatan
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Padas tahun ini mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Bappeda Kabupaten Ngawi. Juknis tersebut mengatur tentang tata cara pelaksanaan Musrenbang yang serentak di 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi.
Dengan mengikuti juknis tersebut, diharapkan Musrenbang di seluruh kecamatan dapat berjalan dengan tertib dan menghasilkan program pembangunan yang terintegrasi dan sinergis.
Musrenbang RKPD Kecamatan Padas merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, Kecamatan Padas optimis dapat mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang merata.