Ngawi, 7 Februari 2024 – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi untuk tahun 2024 telah sukses diselenggarakan. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jogorogo, kegiatan ini berlangsung serentak pada tanggal 7 Februari 2024 dan dimulai pukul 08.20 WIB. Pembukaan Musrenbang ditandai dengan sambutan hangat dari Bapak Parjo, SH, Sekretaris Kecamatan Jogorogo, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 100 undangan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Perwakilan Anggota DPRD Dapil 4, Forkopimcam, Ketua TP PKK, Ketua BPD, Tokoh Perwakilan Perempuan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Perwakilan Perangkat Desa di seluruh Kecamatan Jogorogo dengan kehadiran mencapai 90 orang.
Musrenbang RKPD tahun ini dihadiri juga oleh Anggota DPRD Dapil 4 yang diwakili oleh Ibu Erning Yuli Asnunik dan Bapak Teguh Wahyudi, S.E, M.Si selaku Camat Jogorogo yang menyampaikan tema pembangunan RKPD Tahun 2025 serta isu-isu strategis yang dihadapi Kecamatan Jogorogo. Seluruh peserta kemudian mengikuti live teleconference dari Pendopo Wedya Graha dengan sambutan dan arahan dari Wakil Bupati dan Ketua DPRD.
Musrenbang tahun ini memfokuskan diskusi pada tiga bidang utama: perekonomian, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat (ppm). Sebelum diskusi dimulai, Bappeda, Badan Keuangan, dan Dinas Pemdes memberikan pemaparan informasi yang berharga sebagai dasar pembahasan. Diskusi yang berlangsung kemudian menghasilkan kesepakatan 6 usulan prioritas per desa dari total 69 usulan yang diajukan. Isu utama yang mendominasi adalah Perbaikan Jalan Desa, menegaskan pentingnya infrastruktur dalam mendukung pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Jogorogo.
Di akhir sesi Musrenbang RKPD Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, momentum penting tercipta saat berita acara penandatangan atas usulan prioritas dilaksanakan. Penandatanganan berita acara ini menjadi simbol komitmen dan keseriusan semua pihak terhadap pelaksanaan usulan prioritas yang telah disepakati. Penandatangan berita acara ini dilakukan oleh para pemangku kepentingan.
Penandatanganan berita acara ini tidak hanya menandai penutupan Musrenbang RKPD tahun ini tetapi juga menegaskan kembali komitmen bersama untuk mengatasi isu-isu strategis yang dihadapi Kecamatan Jogorogo, khususnya terkait dengan perbaikan infrastruktur jalan desa yang menjadi prioritas utama. Langkah ini diharapkan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan rencana pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi kemajuan Kecamatan Jogorogo dan peningkatan kualitas hidup masyarakatnya.
Kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan Jogorogo ini menunjukkan dedikasi dan upaya bersama dalam merencanakan masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Ngawi, dengan harapan bahwa setiap usulan yang telah disepakati dan ditandatangani dalam berita acara akan segera diimplementasikan dan membuahkan hasil yang diharapkan oleh semua pihak.