Kecamatan Sine – Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan. Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 Tingkat Kecamatan, Rabu (07/02/2024) yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Sine.
Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu dan berdiskusi masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.
Daftar Usulan Kerja Pemerintah (DURKP) di Kecamatan Sine berjumlah 78 usulan yang terdiri dari Bantuan Keuangan Desa 40 usulan, Bantuan Pemerintah Bidang Ekonomi 23 usulan, Bantuan Pemerintahan Bidang Infraswil 7 usulan, Bantuan Pemerintah Bidang PPM 8 usulan.
Turut hadir dalam kegiatan musrenbang tersebut antara lain : Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa/Lurah, Tokoh Masyarakat, TP-PKK, serta Stakeholder terkait lainnya.