Ngawi, 21 Maret 2024 – Dasar kegiatan ini adalah Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor 065/21.02/404.113/2022 tanggal 21 Februari 2022 tentang Percepatan Penanganan Kemiskinan Melalui Program “Berkat Warung “ (Bersama-sama Mengangkat Warga Kurang Beruntung). Pada awalnya dasar Surat Edaran Bupati tersebut dijadikan acuan Kecamatan Mantingan mengadakan kegiatan berbagi ke masyarakat sekitar yang berupa nasi bungkus. Jumlah nasi bungkus ( berdasar kesepakatan dan kemampuan masing-masing ASN kecamatan Mantingan ) sekitar 100 buah dibagikan door to door ke masyarakat di lingkungan kantor dengan menu yang berbeda-beda pada setiap pembagian..Ternyata tanggapan masyarakat terhadap kegiatan tersebut kurang begitu antusias. Melihat hal tersebut, 3 (tiga) bulan berikutnya ASN kecamatan Mantingan berinisiatif untuk membuat sebuah perubahan. Perubahan tersebut adalah kegiatan berbagi makanan, cek kesehatan & pelayanan gratis yang disebut dengan KEMANGI (Kecamatan Mantingan Berbagi) yang dilaksanakan pada Jumat pagi pada minggu pertama dan ketiga setiap bulan bertempat di pendopo kecamatan.