Pada Rabu, 24 April 2024, Bappeda Kabupaten Ngawi menggelar Desk Inovasi Hari-1, sebuah acara yang bertujuan untuk memverifikasi hasil identifikasi inovasi daerah yang telah dilaksanakan sejak awal tahun 2024.
Inovasi daerah menjadi fokus utama dalam upaya Kabupaten Ngawi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Langkah ini sesuai dengan upaya nasional dalam mengukur tingkat kematangan inovasi daerah melalui perhitungan Indeks Inovasi Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri. Dengan meningkatnya Indeks Inovasi Daerah, diharapkan Kabupaten Ngawi dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Salah satu hasil dari Diskusi Inovasi Hari-1 adalah kesepakatan tentang Inovasi Pro Kopi. Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai pihak di Kabupaten Ngawi, terutama melibatkan Inovator Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Ideasi Inovasi Pro Kopi berasal dari Transformasi Fungsi Komunikasi Pimpinan (ProKopi) : Dari Pendampingan Aktivitas ke Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat.
Dalam sebuah langkah progresif menuju pelayanan yang lebih efektif dan inklusif, fungsi komunikasi pimpinan telah mengalami transformasi signifikan di sepanjang daerah. Dari sekadar pendampingan dalam perjalanan aktivitas hingga menjadi responsif terhadap kebutuhan masyarakat, peran komunikasi pimpinan kini telah mencapai tahap yang lebih holistik dan bertujuan untuk melayani secara langsung.
Sebelumnya, fokus utama komunikasi pimpinan adalah mendampingi perjalanan aktivitas pimpinan daerah, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan publikasi. Namun, seiring dengan evolusi dinamika sosial dan tuntutan akan pelayanan yang lebih responsif, definisi komunikasi pimpinan telah diperluas secara signifikan.
Saat ini, konsep komunikasi pimpinan diartikan sebagai KOMUNIKASI (kon muni tak kasih), yang mengisyaratkan bahwa setiap permohonan atau kebutuhan masyarakat harus mendapatkan tanggapan yang cepat dan terarah dari pimpinan daerah. Hal ini mengimplikasikan bahwa pimpinan daerah harus siap untuk memberikan perhatian langsung terhadap masalah dan kebutuhan yang dihadapi oleh masyarakat.
Untuk mewujudkan konsep komunikasi ini, perangkat daerah telah mengambil peran sentral dalam memfasilitasi interaksi antara pimpinan daerah dan masyarakat. Melalui perantara peran Aktor di ProKopi (Protokol dan Komunikasi Pimpinan), setiap permohonan atau masukan dari masyarakat akan disaring dan diteruskan kepada pimpinan daerah untuk mendapatkan tanggapan yang sesuai.
Dengan demikian, tidak hanya sebagai pemimpin yang terlihat dalam acara publik, namun pimpinan daerah kini juga menjadi figur yang aktif merespons kebutuhan masyarakat secara langsung. Ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan aksesibilitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan pelayanan publik.
Transformasi fungsi komunikasi pimpinan ini menandai langkah maju yang penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif dan terbuka terhadap kepentingan masyarakat. Dengan menjadikan komunikasi sebagai landasan utama, diharapkan kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat terjalin lebih erat, serta mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi semua pihak.