Ngawi, 16 Mei 2024 – Hari ini, Kamis 16 Mei 2024, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), serta perwakilan dari beberapa pabrik tembakau terkemuka seperti Pabrik Dadi Mulyo Sejati, Pabrik Krido Tani, Pabrik Among Tani, dan Pabrik Dewi Murni.
Rakor ini bertujuan untuk membahas alokasi BLT DBHCHT kepada buruh pabrik dan petani tembakau, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan petani tembakau yang terdampak oleh fluktuasi harga dan kebijakan cukai tembakau.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pihak swasta untuk memastikan bantuan dapat disalurkan tepat sasaran dan sesuai jadwal. “Kita harus memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang berhak, yaitu para buruh pabrik dan petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung industri tembakau di daerah kita,” ujar beliau.
Ketua APTI juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini dan berharap agar proses distribusi BLT dapat dilakukan dengan transparan dan akuntabel. “Kami berharap adanya monitoring yang ketat dari pihak terkait agar bantuan ini tidak hanya sampai kepada yang berhak, tetapi juga tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan,” kata Ketua APTI.
Perwakilan dari pabrik-pabrik tembakau yang hadir juga menyatakan komitmennya untuk mendukung program ini. Mereka siap bekerja sama dengan pemerintah dan OPD terkait untuk memastikan data penerima BLT akurat dan tidak terjadi penyelewengan dalam proses distribusinya.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan distribusi BLT DBHCHT Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan buruh pabrik dan petani tembakau di wilayah tersebut. Program ini merupakan salah satu upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat yang terlibat dalam industri tembakau.