Optimalisasi Potensi Investasi: Bappeda dan DPMPTSP Kabupaten Ngawi Aktif dalam Pembaruan Data POINT JATIM

Madiun – Bappeda dan DPMPTSP Ngawi berpartisipasi dalam Rapat Updating Potensi dan Peluang Investasi Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bakorwil I Madiun pada Jumat, 17 Mei 2024. Rapat ini bertujuan untuk memutakhirkan Data yang terdapat pada Aplikasi POINT JATIM (Potential Opportunity and Investment Jawa Timur).

POINT JATIM adalah sebuah platform berbasis WebGIS yang menyediakan informasi peta potensi dan peluang investasi lengkap dengan daya dukung daerah. Aplikasi ini terus dikembangkan dengan penambahan menu seperti Event dan Webinar untuk meningkatkan promosi investasi, baik dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu, fitur overlay peta juga ditambahkan untuk melihat kesesuaian antara usulan potensi investasi dengan peta kawasan peruntukan industri masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Pemerintah daerah dihimbau untuk segera menyampaikan peta SHP mereka untuk diunggah ke POINT JATIM jika terdapat perubahan pada RTRW atau RDTRK.

Pada rapat kali ini, usulan peluang investasi Kabupaten Ngawi yang dibahas antara lain Kawasan Kepatihan Ngawi, Seloondo, dan Cekokmondol. Kawasan industri sudah tidak dimasukkan dalam peluang atau potensi karena telah diambil oleh investor PT. SIER.

Pemprov Jatim memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penyusunan peta potensi investasi tahun 2024. Pemetaan ini akan dilakukan berdasarkan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur untuk menghasilkan rekomendasi peta potensi investasi di 38 kabupaten/kota yang akan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi peluang investasi per Kabupaten/Kota pada tahun berikutnya. Identifikasi akan dilakukan pada bulan Juli, dan formulir akan dikirimkan ke kabupaten/kota untuk diisi dengan ketentuan bahwa identifikasi suatu komoditas harus mencantumkan bidang usahanya. Misalnya, jika suatu daerah memiliki potensi komoditas porang, maka bidang usahanya adalah hasil olahan porang.

Scroll to Top