Ngawi, 29 Mei 2024 – Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, kawasan Bromo Tengger Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis, Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Timur melaksanakan monitoring dan evaluasi. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan daerah, termasuk dari Kabupaten Ngawi.
Bappeda Kabupaten Ngawi diwakili oleh Kepala Bidang Perekonomian beserta Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) dalam acara tersebut. Dalam rapat koordinasi ini, dibahas progres pelaksanaan Perpres 80 Tahun 2019 di Kabupaten Ngawi yang meliputi beberapa proyek strategis.
Progres Pelaksanaan Perpres 80 Tahun 2019 di Kabupaten Ngawi:
- Pembangunan Pasar Beran – Saat ini dalam status penyiapan. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi dan daya saing pasar tradisional di Ngawi.
- Kawasan Industri Ngawi – Saat ini dalam status perencanaan. Kawasan ini diharapkan dapat menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.
- Ngawi Planetarium Agro Tenopark – Saat ini dalam status penyiapan. Proyek ini bertujuan untuk mengembangkan sektor pariwisata dan pendidikan berbasis teknologi serta pertanian di Ngawi.
- Tol Ngawi – Bojonegoro – Tuban (Ngaroban) – Saat ini dalam status penyiapan. Proyek tol ini diharapkan dapat memperlancar arus transportasi dan distribusi barang, serta meningkatkan konektivitas antar daerah.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan setiap proyek yang ada dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Bappeda Kabupaten Ngawi terus berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi sesuai dengan arahan Perpres 80 Tahun 2019.