Ngawi, 10 Juni 2024 – Berdasarkan Surat Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik No. B/363/PP.00.05/2024 tanggal 3 Juni 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara resmi mengumumkan perpanjangan waktu pelaksanaan penilaian mandiri Penilaian Kinerja Reformasi Inovasi (PKRI) 2024. Batas waktu yang sebelumnya ditetapkan telah diperpanjang hingga 16 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada seluruh instansi lokus PKRI untuk berpartisipasi secara penuh dan menyelesaikan penilaian mandiri mereka. Dalam rangka mendukung hal tersebut, Kementerian PANRB juga akan menyelenggarakan Coaching Clinic Penilaian Mandiri dan Submit PKRI 2024. Untuk memastikan proses penilaian mandiri berjalan dengan lancar, Kementerian PANRB mengundang perwakilan dari beberapa instansi, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Organisasi, dan Puskesmas Kwadungan, untuk mengikuti kegiatan Coaching Clinic tersebut, pada Senin 10 Juni 2024 secara daring dan bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi. Pada kegiatan ini, Kementerian PANRB akan memberikan asistensi secara personal (1-on-1) kepada peserta untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa dokumen bukti dukung PKRI 2024.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi dapat memahami dan melaksanakan penilaian mandiri PKRI dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kinerja serta inovasi dalam pelayanan publik.