Ngawi, 19 Juni 2024 – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Koordinasi untuk membahas progres pelaksanaan Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2019 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Bappeda. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi dan dihadiri oleh berbagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, yaitu Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk mengevaluasi progres terakhir dari pelaksanaan Perpres 80 Tahun 2019 di Kabupaten Ngawi, termasuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Progres ini dipaparkan oleh masing-masing Kepala OPD pengampu sebagai persiapan menghadapi undangan dari Kemenko Perekonomian pada tanggal 24 Juni 2024 mendatang di Jakarta.
Berbagai proyek strategis yang masuk dalam Perpres 80 Tahun 2019 dan sedang dilaksanakan di Kabupaten Ngawi meliputi:
- Exit Tol Walikukun
- Kawasan Industri Ngawi
- Agro Technopark Ngawi
- Pasar Beran
- Pembangunan Tol Ngaroban (Ngawi, Bojonegoro, Tuban)
- Revitalisasi Kepatihan Ngawi
Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa hal yang disepakati bersama oleh peserta rapat:
- Revitalisasi Pasar Beran harus dipastikan telah masuk dalam Rencana Kerja Kementerian PUPR. OPD terkait diminta untuk terus mengawal proses ini agar tidak terjadi hambatan di kemudian hari.
- Kepatihan Ngawi memerlukan kajian lebih lanjut untuk alih status menjadi Cagar Budaya. Selain itu, disarankan untuk mengajukan proposal pengembangan kawasan secara menyeluruh, bukan hanya proposal pemugaran objek, untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
- Agro Technopark Ngawi diharapkan dapat menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengoptimalkan pengelolaannya. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian di daerah tersebut.
- Kawasan Industri Ngawi saat ini masih menunggu putusan dari dua Direktorat terkait di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Keputusan ini sangat penting untuk kelanjutan proyek tersebut, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ngawi.
Rapat ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam memastikan pelaksanaan Perpres 80 Tahun 2019 berjalan sesuai rencana. Dengan dukungan dan koordinasi yang kuat antar OPD, diharapkan berbagai proyek strategis ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Ngawi.
Pertemuan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus berupaya mengatasi berbagai kendala yang ada, serta mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi rapat dengan Kemenko Perekonomian. Semoga langkah-langkah yang diambil dalam rapat ini dapat memberikan hasil yang positif bagi kemajuan Kabupaten Ngawi di masa depan.