Rapat Pansus Pembahasan Rankhir RPJPD Kab. Ngawi Tahun 2025-2045

Ngawi, 5 Juni 2024 – Ibu Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi, didampingi oleh Sekretaris dan seluruh Kepala Bidang (Kabid), menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ngawi untuk periode 2025 hingga 2045. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Ngawi dan dipimpin oleh Ketua Pansus, Bapak Saloka, dengan kehadiran 10 anggota tim Pansus serta Bagian Hukum. Dalam rapat tersebut, Ibu Kepala Bappeda memaparkan substansi dari RPJPD yang telah disusun. Pemaparan ini mencakup rencana strategis dan program-program utama yang direncanakan untuk masa depan Kabupaten Ngawi, guna mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan sejalan dengan visi misi daerah.
Usai pemaparan, sesi dilanjutkan dengan diskusi terbuka yang memungkinkan tim Pansus memberikan saran dan masukan terkait RPJPD. Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan dan disempurnakan sebelum finalisasi dokumen. Para anggota Pansus dan Bagian Hukum turut memberikan kontribusi konstruktif untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas rencana pembangunan jangka panjang tersebut. Rapat Pansus ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa RPJPD Kabupaten Ngawi dapat diimplementasikan dengan baik dan memenuhi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Kabupaten Ngawi untuk masa depan.
Scroll to Top