Ngawi, 11 Juli 2024 – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi yang diwakili oleh Kabid Perekonomian dan JFT Bidang Perekonomian Bappeda mengikuti Asistensi Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Keuangan No. 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Asistensi ini menekankan pada beberapa sektor pengendalian intern SPIP, termasuk pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, dan ketahanan pangan pada program kegiatan tahun 2023-2024.
Bidang Perekonomian Bappeda Kabupaten Ngawi mendampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan Tagging Sektor Ketahanan Pangan, yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Asistensi terhadap OPD dilakukan terhadap data Program Kegiatan tahun 2023-2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Pohon Kinerja, Risk Register, dan rencana tindak pengendalian atas risiko strategis pemerintah daerah.
Tujuan utama dari asistensi ini adalah untuk mencapai tujuan SPIP, yaitu memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya asistensi ini, diharapkan maturitas penyelenggaraan SPIP di Kabupaten Ngawi dapat meningkat, sehingga berbagai program strategis pemerintah daerah, terutama di bidang ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan, dapat terlaksana dengan lebih efektif dan efisien.