Ngawi, 16 Juli 2024 – Kepala Bidang Perekonomian dan JFT Bidang Perekonomian Bappeda Kabupaten Ngawi kembali melakukan pendampingan Desk Data Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ngawi Tahun 2025-2029 untuk OPD mitra Bidang Perekonomian. Pada hari kedua ini, OPD yang didampingi antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Penyusunan dokumen ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1/2024 tentang RPJPD Tahun 2025-2045, yang menjadi pedoman terbaru bagi daerah dalam menyusun RPJMD 2025-2029. Desk Data ini bertujuan merumuskan program, kegiatan, dan sub kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam RPJMD tersebut. Rancangan teknokratik RPJMD ini akan diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi sebagai acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun visi, misi, dan program pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Pada hari pertama, OPD yang didampingi meliputi Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Koperasi dan UMKM. Evaluasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa sebagian besar kebijakan daerah belum sepenuhnya sesuai dengan perencanaan pusat. Untuk memastikan keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan di wilayah serta dukungan sarana dan prasarana, Kementerian PPN/Bappenas menerapkan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional. Selain itu, pentingnya peran lembaga riset dan peneliti dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis bukti juga ditekankan.
Fokus pada sektor investasi, ketahanan pangan, pertanian, perdagangan, perindustrian, dan tenaga kerja menjadi prioritas dalam penyusunan RPJMD. Dengan pendampingan dari OPD terkait, Kabupaten Ngawi berupaya menyusun RPJMD yang komprehensif dan terarah, sejalan dengan perencanaan nasional. Hal ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Sinergi antara sektor-sektor tersebut dalam RPJMD 2025-2029 diharapkan dapat mendorong perekonomian Kabupaten Ngawi berkembang secara berkelanjutan dan inklusif, memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui kebijakan yang terfokus pada sektor-sektor kunci, Kabupaten Ngawi optimis dapat mencapai pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.