Ngawi, 22 Juli 2024 – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Ngawi turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Kabupaten Ngawi pada hari Senin, 22 Juli 2024.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diwakili oleh JFU Bidang Perekonomian dalam rakor ini. Pertemuan membahas kenaikan harga beberapa komoditas, antara lain cabai rawit yang mengalami peningkatan harga di 165 kabupaten/kota, minyak goreng di 143 kabupaten/kota, dan beras di 113 kabupaten/kota.
Kenaikan harga cabai rawit disebabkan oleh rendahnya produksi akibat kekeringan yang melanda daerah sentra produksi. Untuk mengatasi hal ini, beberapa rekomendasi yang diajukan meliputi pemanfaatan teknologi pertanian seperti Green House dan Gudang Cold Storage.
Sementara itu, kenaikan harga beras terjadi karena masa panen raya telah berakhir. Namun, kenaikan ini dianggap wajar karena terjadi setiap tahun pada bulan Juli.
Terkait kenaikan harga minyak goreng, Pemerintah Daerah melalui dinas yang membidangi perdagangan diminta untuk melakukan pengawasan terhadap distributor. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi spekulatif oleh pelaku usaha yang menahan penjualan minyak goreng, khususnya merek Minyakita.
Asisten Perekonomian Setda Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa tindak lanjut yang akan dilakukan oleh TPID Ngawi dalam pengendalian inflasi antara lain dengan mengkompilasi laporan pelaksanaan sembilan langkah pengendalian inflasi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait TPID. Laporan tersebut akan dikumpulkan setiap hari Jumat dan dibahas pada hari Senin minggu berikutnya setelah Zoom meeting.
Dengan koordinasi dan langkah-langkah strategis yang diambil, TPID Kabupaten Ngawi diharapkan dapat mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga komoditas di wilayahnya.