Ngawi, 24 Juli 2024 – Pada hari ini, sebuah diskusi penting terkait pembahasan Daerah Non CAT (Cekungan Air Tanah) berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi. Diskusi ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DKPP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perkim, serta perwakilan dari PDAM Bidang Inpraswil dan Bidang Litbang. Mereka mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngawi dalam pertemuan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Diskusi ini bertujuan untuk membahas dan mengkaji kondisi Daerah Non CAT di Kabupaten Ngawi, dengan fokus pada pengelolaan dan konservasi sumber daya air tanah. Para peserta diskusi membahas berbagai isu penting terkait keberlanjutan dan perlindungan lingkungan, serta bagaimana pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan BRIN untuk menemukan solusi yang tepat.
Setelah diskusi di Ruang Rapat Sekda, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan. Tim dari BRIN bersama dengan perwakilan dari berbagai dinas terkait melakukan pengamatan langsung dan pengumpulan data di beberapa lokasi yang dikategorikan sebagai Daerah Non CAT. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan menyeluruh mengenai kondisi lapangan, sehingga hasil pengamatan ini dapat dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan dan langkah-langkah strategis ke depan.
Sekda Kabupaten Ngawi menyatakan, “Kerja sama dengan BRIN ini sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya air tanah di Kabupaten Ngawi dapat dilakukan dengan baik dan berkelanjutan. Kami berharap hasil dari diskusi dan kunjungan lapangan ini dapat memberikan masukan berharga bagi upaya konservasi dan pengelolaan lingkungan di daerah kami.”
Diharapkan, kolaborasi ini akan memberikan kontribusi positif bagi pengelolaan sumber daya air tanah di Kabupaten Ngawi, serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat.