Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah: Uji Petik Pendataan Kawasan Kumuh di Kabupaten Ngawi

Ngawi, 25 Juli 2024 – Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Infraswil) Bappeda Kabupaten Ngawi menerima kunjungan dari sejumlah instansi terkait dalam rangka pelaksanaan uji petik pendataan kawasan kumuh kategori-3. Kunjungan ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP), Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah IV, Bappeda Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan uji petik terhadap pelaksanaan pendataan kawasan kumuh kategori-3, yang mencakup data baseline kumuh dan delineasi kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Ngawi. Pendataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menanggulangi permasalahan permukiman kumuh di wilayah tersebut dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

Dalam kunjungan ini, tim dari Kementerian PUPR dan instansi terkait melakukan berbagai kegiatan, termasuk verifikasi data di lapangan, wawancara dengan warga setempat, dan pengecekan kondisi fisik kawasan kumuh. Hal ini bertujuan untuk memastikan akurasi data dan mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi permukiman kumuh di Kabupaten Ngawi.

Kepala Bidang Infraswil Bappeda Kabupaten Ngawi, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Kementerian PUPR dan instansi terkait. Beliau berharap, melalui uji petik ini, dapat dihasilkan data yang akurat dan komprehensif sebagai dasar untuk perencanaan dan pelaksanaan program penataan kawasan kumuh di Kabupaten Ngawi.

Selain itu, Kepala Bidang Infraswil juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam upaya penanganan kawasan kumuh. “Sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan lingkungan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan uji petik ini, diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi dan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan dalam program penataan kawasan kumuh di Kabupaten Ngawi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan permukiman yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Scroll to Top