Berita Rapat Kesepakatan Tindak Lanjut Perpanjangan Hak Guna Usaha PT. Candiloka Jamus
Pada hari Rabu, 31 Juli 2024, telah dilaksanakan rapat kesepakatan tindak lanjut perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Candiloka Jamus di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi. Rapat ini membahas kelanjutan perpanjangan HGU PT. Candiloka yang terletak di Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa permintaan terkait pengelolaan lahan, baik dari pihak pemerintah kabupaten maupun masyarakat setempat. Hasil rapat menyimpulkan adanya kebutuhan untuk memfasilitasi pertemuan antara PT. Candiloka dengan pihak masyarakat dan pemerintah desa guna mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Tim dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur mengharapkan agar kesepakatan dapat segera dicapai untuk memperlancar proses perpanjangan HGU PT. Candiloka. Rapat ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak terkait.