Rakor TPID Minggu Ke-1 Agustus : Fokus Pengendalian Harga Bawang Merah, Cabai, dan Beras

Ngawi, 5 Agustus 2024 – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Ngawi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Setda Ngawi pada Senin, 6 Agustus 2024.

Rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini membahas sejumlah langkah strategis untuk mengendalikan inflasi daerah. Berikut adalah sistematika rapat yang dibahas:

  1. Memastikan Ketersediaan Stok/Pasokan
    TPID Kabupaten Ngawi diminta untuk memastikan ketersediaan stok dan pasokan bahan pangan pokok secara rutin, serta melakukan analisis prediksi kenaikan atau penurunan harga. Hal ini penting mengingat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu pertama Agustus masih didominasi oleh cabai merah, beras, dan cabai rawit. Selain itu, penting untuk mewaspadai penurunan harga bawang merah di tingkat petani, seperti yang terlihat di Kabupaten Nganjuk.
  2. Percepatan Realisasi Impor Bahan Baku Pakan
    Untuk mengatasi permasalahan pakan ternak yang saat ini mengalami keterbatasan stok dan peningkatan harga, diperlukan percepatan realisasi impor bahan baku pakan. Hal ini bertujuan agar para peternak tidak mengalami kerugian.
  3. Antisipasi Dampak Bencana Terhadap Produksi Pertanian
    Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mengantisipasi dampak bencana yang disebabkan oleh kondisi cuaca terhadap produksi pertanian di daerah.
  4. Rincian Jenis Komoditas
    Penting untuk merinci jenis komoditas yang mengalami kenaikan dan penurunan harga per hari dan mingguan, agar langkah-langkah intervensi dapat lebih tepat sasaran.
  5. Penetapan Target Penurunan Harga
    Menetapkan target penurunan harga komoditas yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menjaga stabilitas harga di pasar.
  6. Rekonsiliasi Data
    Melakukan rekonsiliasi dan integrasi data dari berbagai sumber, termasuk Kementerian Pertanian, Badan Pangan, Bulog, dan Kementerian Perdagangan di daerah-daerah. Hal ini penting agar intervensi yang dilakukan dapat tepat sasaran.
  7. Dorongan Kemendagri
    Kemendagri akan terus mendorong Pemda untuk:
    a. Mengadakan Rapat Koordinasi/Analisis dan Evaluasi (Anev) Pengendalian Inflasi Daerah sesuai dengan arahan Presiden RI.
    b. Mengalokasikan anggaran untuk mengendalikan inflasi dengan memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT).
    c. Melakukan langkah-langkah konkrit pengendalian inflasi daerah yang berbasis data, dengan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia setempat, serta memperhatikan hasil Indeks Perkembangan Harga (IPH) mingguan.
    d. Mengidentifikasi penyebab kenaikan harga barang/jasa, terutama pangan di wilayahnya, dan mencari solusi untuk segera melakukan intervensi konkrit agar terjadi penurunan harga.

Sementara itu, Kementerian Pertanian bersama para Champion kembali menggelar bazar cabai harga petani guna menjaga stabilisasi pasokan menyikapi kondisi meningkatnya harga cabai dalam beberapa pekan terakhir. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 Juli hingga 16 Agustus 2024 di Ditjen Hortikultura dan beberapa kelurahan di DKI Jakarta. Upaya ini diharapkan dapat membantu mengendalikan harga cabai yang naik signifikan, serta mendukung petani dalam mendapatkan harga yang lebih baik.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan inflasi di Kabupaten Ngawi dapat dikendalikan dengan baik, sehingga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Pemerintah juga perlu mewaspadai penurunan harga bawang merah di tingkat petani, seperti yang dialami di Kabupaten Nganjuk, untuk menghindari kerugian yang lebih besar bagi petani lokal.

Scroll to Top