Ngawi, 5 Agustus 2024 – Bidang Infraswil, Bappeda menggelar rapat koordinasi untuk penetapan kawasan permukiman kumuh di Aula Bappeda Ngawi. Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Kecamatan Ngawi, dan Badan Pertanahan Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun strategi dan langkah konkret dalam mengidentifikasi baseline dan R0 kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Ngawi. Dalam sambutannya, perwakilan OPD menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk mencapai hasil yang optimal. “Permasalahan permukiman kumuh tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi dan koordinasi antar instansi untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Selama rapat, konsultan pendamping mempresentasikan data dan analisis terkait kondisi permukiman kumuh di wilayah. Diskusi berlangsung konstruktif dengan berbagai masukan yang bertujuan untuk menetapkan daftar lokasi kawasan permukiman kumuh.
Hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi dasar untuk langkah-langkah selanjutnya yang akan dikoordinasikan lebih lanjut pada pertemuan dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Jawa Timur dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 14 Agustus 2024.