Yogyakarta, 9 September 2024 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), Bappeda Kabupaten Ngawi yang diwakili oleh Kepala Bappeda beserta Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Bidang Perekonomian, menghadiri Rapat Koordinasi DBH CHT Tahun 2024 dan Rencana Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Hotel Abadi Yogyakarta dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi.
DBHCHT merupakan dana yang dialokasikan sebagai bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau tembakau. Penggunaan dana ini diatur oleh peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada bidang kesehatan, yang mendukung program jaminan kesehatan nasional serta pemulihan perekonomian daerah.
Poin penting yang disampaikan dalam rapat adalah perlunya perhatian khusus terhadap optimalisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) DBH CHT TA 2023. Kabupaten diinstruksikan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) 2024 yang telah dibahas dengan kementerian terkait. Dalam hal terdapat SILPA yang akan dianggarkan pada PAPBD 2024 atau APBD 2025, pemerintah daerah harus mengirimkan surat pernyataan penganggaran kembali paling lambat 5 Juni 2024 sebagaimana yang telah dilakukan oleh Kabupaten Ngawi.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinkronisasi dalam pelaksanaan kegiatan DBH CHT di Kabupaten Ngawi, sehingga pemanfaatan dana ini dapat lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.