Inovasi SANTRI MPP (Santai Antri di Mal Pelayanan Publik) adalah sebuah upaya yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi, bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi. Inovasi ini mulai diuji coba pada tanggal 11-12-2023 dan akan dilaksanakan pada 18 Desember 2023 diterapkan di MPP Kabupaten Ngawi, yang menyediakan berbagai layanan publik dalam satu lokasi. BAPPEDA Kabupaten Ngawi juga turut serta dalam pendampingan inovasi ini.
Tujuan dari inovasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi waktu tunggu, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat. Inovasi ini dilakukan dengan mengembangkan sistem antrian yang memanfaatkan teknologi modern, serta menyediakan ruang tunggu yang nyaman seperti Co-Working Space dan Café 11/12, sehingga pengguna layanan dapat menunggu dengan santai.