Program “Siput Sitar” (Siap Jemput Siap Antar) adalah inovasi pelayanan perizinan yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi. Program ini bertujuan untuk mempermudah akses perizinan bagi masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berperan sebagai pengelola program ini, melibatkan berbagai aktor, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, untuk memastikan pelaksanaan yang efektif.
Peluncuran program ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan perizinan, dan hasil yang signifikan dapat terlihat setiap tahun dalam peningkatan jumlah izin yang dikeluarkan. Pelayanan dijalankan di lokasi-lokasi strategis seperti kantor kecamatan dan pasar desa di Kabupaten Ngawi, sehingga layanan dapat lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Inovasi ini diluncurkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perizinan, memberikan pelayanan yang cepat, adil, dan terjangkau, serta mengurangi praktik calo dalam proses perizinan.
Program ini dilaksanakan dengan mendatangi lokasi-lokasi strategis, didukung oleh regulasi yang jelas, sumber daya manusia yang memadai, dan anggaran yang dialokasikan untuk penerapan inovasi. Selain itu, “Siput Sitar” telah berhasil direplikasi di daerah lain sebagai model pelayanan yang efektif. Dengan pendekatan ini, diharapkan program “Siput Sitar” dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan mengurangi beban administratif bagi pemerintah, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk pertumbuhan usaha dan pembangunan daerah. Program inovasi ini didampingi oleh BAPPEDA Kabupaten Ngawi.