Ngawi, 19 Agustus 2024 – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Ngawi yang diwakili oleh Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Bidang Perekonomian, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) TPID bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, dan membahas berbagai isu penting terkait pengendalian inflasi daerah pada bulan Agustus 2024.
Dalam arahan yang diberikan oleh Kemendagri, beberapa poin penting disampaikan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk menjadi perhatian dalam pengendalian inflasi. Salah satu poin utama adalah identifikasi komoditas penyumbang deflasi pada Minggu ke-3 bulan Agustus 2024, yang di antaranya adalah cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah. Meskipun deflasi tercatat, Kemendagri juga mengingatkan untuk tetap mewaspadai beberapa daerah yang masih mengalami kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas seperti beras dan minyak goreng (Minyak Kita).
Sebagai langkah tindak lanjut, Kemendagri memberikan beberapa strategi yang perlu diimplementasikan oleh TPID di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Ngawi. Pertama, percepatan penyaluran bantuan pangan beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi prioritas utama guna menjaga stabilitas harga beras. Kedua, TPID didorong untuk menambah jaringan pemasok komoditas, yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap terjaga dan harga dapat dikendalikan.
Selain itu, peran BULOG sebagai offtaker perlu dimaksimalkan untuk mendukung stabilitas pasokan dan harga. BULOG diharapkan dapat berperan aktif dalam menyerap hasil produksi pangan lokal dan menyalurkannya secara efisien ke pasar. Strategi lainnya adalah memaksimalkan industri pengolahan berbasis sumber daya pangan lokal. Langkah ini diharapkan tidak hanya membantu dalam menjaga kestabilan harga, tetapi juga mendukung pengembangan ekonomi lokal.
Dengan arahan dan strategi yang telah disampaikan, TPID Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus mengawal pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan di wilayahnya. Langkah-langkah konkrit akan diambil untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, serta mencegah dampak negatif dari fluktuasi harga komoditas pokok. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menjalankan strategi-strategi ini secara efektif.