Inovasi “LAPOR PAK” (Layanan Pengaduan Online Kekerasan Perempuan dan Anak) adalah sebuah program yang dirancang untuk mempermudah proses pelaporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meminimalisir keterlambatan dalam penanganan laporan. Inovasi ini dikembangkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi, melibatkan lebih dari lima perangkat daerah dan berbagai stakeholder terkait serta melibatkan BAPPEDA Kabupaten Ngawi tsebagai pendamping dari inovasi ini. Program ini mulai diuji coba dan resmi diimplementasikan pada 23 Juni 2023, setelah melalui tahap uji coba untuk memastikan efektivitasnya.
Inovasi “LAPOR PAK” dilaksanakan di Kabupaten Ngawi, Indonesia, dengan dukungan melalui portal online yang terintegrasi. Program ini sangat diperlukan untuk mengatasi masalah lambatnya proses pelaporan kekerasan yang terjadi di masyarakat, serta untuk memberikan akses yang lebih cepat dan aman bagi korban. Proses pelaporan dilakukan secara online melalui aplikasi terintegrasi, yang memungkinkan pelaporan menjadi cepat, mudah, dan ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas.