Ngawi, 29 Agustus 2024 – Bappeda Kabupaten Ngawi menyelenggarakan rapat koordinasi untuk membahas input Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Aula Bappeda pada Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat ini melibatkan berbagai instansi penting, termasuk Badan Keuangan, Inspektorat, serta Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik dan Persandian (Dinas Kominfo dan SP) Kabupaten Ngawi.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data dan informasi yang diperlukan untuk input IPKD tersampaikan dengan baik dan akurat. Sekretaris Bappeda Kabupaten Ngawi, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kolaborasi yang solid antara Bappeda, Badan Keuangan, Inspektorat, serta Dinas Kominfo dan SP sangat krusial untuk menghasilkan IPKD yang berkualitas dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek teknis terkait dengan pengumpulan dan verifikasi data, serta mekanisme pelaporan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sekretaris Badan Keuangan dan Inspektorat memaparkan peran masing-masing dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sementara Kepala Dinas Kominfo dan SP menjelaskan pentingnya transparansi publik untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa Kabupaten Ngawi dapat memenuhi target dan standar yang ditetapkan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kinerja dan reputasi Kabupaten Ngawi di tingkat regional dan nasional.
Bappeda Kabupaten Ngawi akan terus mengawal proses input IPKD ini hingga selesai, dengan harapan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Berdasarkan hasil evaluasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Bappeda Kabupaten Ngawi dapat menggunakan hasil tersebut untuk menyusun sejumlah rekomendasi kebijakan fiskal yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Ngawi kedepannya.
IPKD merupakan instrumen penting yang digunakan untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah, mencakup aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan. Hasil IPKD Kabupaten Ngawi tahun ini menunjukkan sejumlah pencapaian positif, namun juga mengidentifikasi beberapa area yang memerlukan peningkatan.
Berdasarkan hasil tersebut, beberapa kebijakan fiskal yang dapat direkomendasikan sebagai berikut:
Optimalisasi Pendapatan Daerah
Usukan penguatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dengan memperluas basis pajak dan retribusi, serta memaksimalkan pengelolaan sumber daya lokal. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Pengelolaan Belanja yang Efisien
Rekomendasi lain adalah pengetatan pengelolaan belanja daerah melalui evaluasi yang lebih ketat terhadap program dan kegiatan yang tidak memberikan nilai tambah signifikan, hal ini digunakan untuk mendorong agar alokasi anggaran lebih fokus pada program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi Fiskal
Untuk meningkatkan akuntabilitas, diperlukan penerapan sistem monitoring dan evaluasi yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini termasuk penggunaan teknologi informasi yang lebih terintegrasi untuk mendukung transparansi dalam proses perencanaan hingga pelaporan keuangan.
Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Daerah
Bappeda juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah. Pelatihan dan pendampingan teknis akan menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola anggaran daerah.
Sinergi Antar-Instansi dalam Pengelolaan Keuangan
Peningkatan koordinasi antarinstansi terkait, seperti Badan Keuangan, Inspektorat, dan Dinas Kominfo dan SP, untuk memastikan pengelolaan keuangan yang terintegrasi dan sinkron. Sinergi ini diperlukan agar kebijakan fiskal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.