Rencana Aksi Daerah Penurunan Stunting yang disingkat RAD Penurunan Stunting merupakan arah kebijakan yang dituangkan dalam 5 (lima) tahunan penurunan stunting untuk mewujudkan target penurunan angka stunting. Untuk mempersiapkan hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ngawi melalui bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) mengundang Dinas dan Instansi terkait guna membahas Rencana Aksi Daerah Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Ngawi Tahun 2025-2029 pada Jumat (29/8/2024) di aula Bappeda. Diskusi yang dikemas dalam Forum Group Discussion (FGD) tersebut dimoderatori oleh Riana JFT Bidang PPM dan Ida Nurbaya dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagrisebagai pemateri. Disampaiakn oleh Ida bahwa penyusunan RAD Penurunan Stunting penting sebagai panduan, arahan serta acuan OPD, DPRD, Perguruan Tinggi/ Litbang, Organisasi Non Pemerintah, Institusi Pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya untuk berperan serta meningkatkan kontribusi yang optimal dalam upaya mewujudkan pembangunan perbaikan gizi dan penurunan stunting di Kabupaten Ngawi.”Melalui forum ini, mari kita sama-sama merumuskan apa saja yang menjadi penyebab stunting, melakukan identifikasi permasalahan penyebab stunting, menyusun aksi penanganan stunting, serta menyusun strategi dan mekanisme konvergensi stunting”, jelasnya.(PPM)