Workshop Akselerasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual Hasil Riset dan Inovasi Kearifan Lokal dan Pemanfaatan Keragaman Hayati Daerah

Jakarta, 3 September 2024

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi turut serta dalam Workshop  yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Workshop yang bertema “Akselerasi Pengelolalaan Kekayaan Intelektual Hasil Riset dan Inovasi Kearifan Lokal dan Pemanfaatan Keragaman Hayati di Daerah” ini diadakan pada tanggal 3 September 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat.

Keikutsertaan Bappeda Ngawi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas dalam pengelolaan kekayaan intelektual komunal, khususnya yang terkait dengan kearifan lokal dan pemanfaatan keragaman hayati di Kabupaten Ngawi. Workshop ini menghadirkan berbagai narasumber yang membahas pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang dihasilkan dari riset dan inovasi berbasis kearifan lokal.

Selama kegiatan, perwakilan Bappeda Ngawi, Nurul Awuy, mengikuti berbagai sesi diskusi yang membahas potensi paten, indikasi geografis, serta praktik-praktik terbaik dalam perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Workshop ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola kekayaan intelektual yang dapat mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan mengikuti workshop ini, Bappeda Ngawi berharap dapat mengimplementasikan hasil diskusi dan rekomendasi yang diperoleh dalam strategi pengelolaan kekayaan intelektual di Kabupaten Ngawi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kabupaten Ngawi dalam memanfaatkan kekayaan hayati dan kearifan lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kedepannya, kegiatan ini difokuskan pada upaya membangun persepsi bersama, pertukaran pengetahuan dan pengalaman, serta mendokumentasikan potensi dan peran para pihak di daerah dalam mempercepat pengelolaan KI hasil riset dan inovasi berbasis kearifan lokal. Para pemangku kepentingan diharapkan dapat menyampaikan berbagai bentuk dan praktik kearifan lokal di masyarakat daerah mereka, baik berupa tradisi lisan maupun tertulis, indikasi geografis, serta potensi paten terkait perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam hayati di tingkat ekosistem, spesies, maupun genetik.

Workshop pada hari pertama akan menampilkan berbagai narasumber ahli dengan agenda sebagai berikut:

Sesi I:

  1. Direktur Paten DTLST dan Rahasia Dagang, Dirjen KI Kemenkumham: “Potensi dan Pengelolaan Paten Hasil Riset dan Inovasi di Daerah.”
  2. Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah: “Akselerasi Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan KI Komunal melalui BRIDA.”
  3. Direktur Manajemen Kekayaan Intelektual BRIN: “Pengelolaan KI dan Potensi Kolaborasi dengan BRIN.”

Sesi II:

  1. Direktur Merek dan Indikasi Geografis: “Pemanfaatan Indikasi Geografis dalam Peningkatan Perekonomian Daerah.”
  2. Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE KLHK: “Potensi dan Perlindungan KI Komunal (Indikasi Geografis) sekitar Kawasan Konservasi.”
  3. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati – Sumber Daya Genetik, Ditjen KSDAE-KLHK: “Kebijakan Penerapan ABS KI/Paten Sumber Daya Hayati.”
  4. Ketua Asosiasi MPIG Nasional: “Cerita Sukses Perlindungan dan Pemanfaatan Indikasi Geografis Kakao Berau.”

Dengan menghadirkan berbagai perspektif dan pengalaman, acara ini diharapkan dapat mendorong para pemangku kepentingan untuk semakin aktif dalam melindungi dan mengelola kekayaan intelektual komunal di daerah, serta memaksimalkan manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Aplikasi tentang fasilitasi hak kekayaan intelektual yang difasilitasi BRIN dapat dilihat pada https://intipdaqu.brin.go.id/

Scroll to Top