Perkembangan Inflasi Minggu Ke-2 September : TPID Fokus Harga Kedelai, Beras, dan Minyak Goreng

Ngawi – 9 September 2024, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Ngawi mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah yang dilaksanakan secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri, kementerian terkait, serta seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia. Rapat ini membahas perkembangan harga pangan serta langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan inflasi, khususnya terkait gula, minyak goreng, dan kedelai.

Salah satu poin utama adalah tren harga gula yang cenderung menurun, namun sejak Februari 2024 masih berada di atas Harga Acuan (HA) yang ditetapkan. Pada bulan September 2024, harga rata-rata nasional gula mencapai Rp18.000, lebih tinggi 2,86% dibandingkan Harga Acuan (HA). Pemerintah pusat memprediksi bahwa harga gula akan terus berfluktuasi hingga akhir musim giling di bulan Oktober 2024.

Harga minyak goreng jenis Minyakita di 31 Provinsi masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700, sebagaimana diatur dalam Permendag No. 18 Tahun 2024. Hal ini menjadi perhatian pemerintah, terutama dalam upaya menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar.

Menyoroti ketergantungan Indonesia pada impor kedelai, di mana 90% pasokan kedelai masih berasal dari luar negeri. Kualitas kedelai lokal dinilai masih berada di bawah standar kedelai impor, yang mempengaruhi daya saing produk dalam negeri.

Rekomendasi Strategis

1. Pengawasan langsung oleh Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Pangan perlu ditingkatkan, terutama pada bulan Oktober, yang merupakan akhir musim giling. Langkah ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan gula di pasar sesuai kebutuhan nasional dan mengantisipasi realisasi impor sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

2. Pengawasan juga diperkuat dalam masa transisi pemberlakuan Permendag No. 18 Tahun 2024, karena masih ditemukan oknum distributor yang menjual minyak goreng di atas HET. Pemerintah daerah diinstruksikan untuk aktif memantau distribusi dan penjualan minyak goreng di wilayah masing-masing.

3. Pemerintah daerah diharapkan mendukung peningkatan kualitas produksi kedelai lokal dengan memberikan fasilitas seperti mesin pengering (dryer) di beberapa sentra produksi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan mutu kedelai lokal agar lebih kompetitif dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Rakor ini menjadi langkah penting dalam memastikan stabilitas harga pangan di Indonesia, terutama menjelang akhir tahun di mana kebutuhan masyarakat cenderung meningkat.

Scroll to Top