Inovasi ini berupa pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung dengan menyediakan sekitar 155 jenis layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan, dan layanan kesehatan, serta fasilitas tambahan seperti co-working space dan gerai UMKM.
Inovasi ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi dengan dukungan berbagai perangkat daerah dan didampingi oleh BAPPEDA Kabupaten Ngawi. MPP ini sudah diimplementasikan pada 18 Desember 2023 di Kabupaten Ngawi. Terdapat beberapa tujuan dari inovasi ini mulai dari meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat dan mempermudah akses layanan, meningkatkan transparansi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Proses inovasi dilakukan dengan mengintegrasikan layanan dalam satu lokasi dan menyediakan fasilitas pendukung, dengan anggaran khusus yang telah dialokasikan untuk mendukung kegiatan ini.
Keberadaan MPP juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pelayanan. Dengan sistem yang terintegrasi dan informasi yang mudah diakses, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi mengenai proses dan syarat yang diperlukan untuk setiap jenis layanan. Ini adalah langkah penting dalam mengurangi praktik korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah. Masyarakat dapat mengawasi dan memberikan masukan terhadap pelayanan yang mereka terima, sehingga pemerintah dapat terus memperbaiki diri.
Selain itu, MPP juga menjadi wadah untuk inovasi dalam pelayanan publik. Dengan adanya teknologi informasi yang diterapkan dalam sistem pelayanan, proses pengajuan dan penerimaan layanan dapat dilakukan secara online. Hal ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi kerja pegawai pemerintah. Dengan demikian, waktu tunggu untuk mendapatkan layanan dapat dipangkas, dan pelayanan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat. Ini adalah langkah positif untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel.