Ngawi – Bappeda Kabupaten Ngawi kembali turut serta dalam pelaksanaan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sebagai bagian dari indikator Reformasi Birokrasi Nasional yang dibina oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 19 September 2024 dan diwakili oleh Vita Purnamasari, seorang analis kebijakan Bappeda Ngawi.
Pengukuran IKK ini berperan penting dalam mengukur kualitas kebijakan publik yang dihasilkan oleh pemerintah daerah, dengan fokus pada efektivitas, efisiensi, partisipasi publik, serta akuntabilitas kebijakan. IKK juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan kinerja aparatur negara dan kualitas layanan publik.
Pada tahun 2023, Kabupaten Ngawi memperoleh nilai IKK sebesar 79,12 dengan predikat Baik. Hal ini menandakan bahwa kebijakan yang dihasilkan sudah memenuhi standar kualitas yang baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, namun masih ada ruang untuk peningkatan lebih lanjut.
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Bappeda Ngawi berharap dapat terus memperkuat peran strategisnya dalam perumusan kebijakan yang inovatif dan berkualitas. Vita Purnamasari juga menegaskan bahwa pengukuran ini menjadi kesempatan penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses perumusan kebijakan di Kabupaten Ngawi, dengan tetap melibatkan partisipasi masyarakat secara lebih luas dan transparan.
Kabupaten Ngawi terus berkomitmen meningkatkan kinerja birokrasi melalui reformasi kebijakan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan publik, sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.