100% Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni melalui TJSP RS AT Tin Ngawi

Ngawi, 06 Februari 2025 – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Ngawi telah mencapai progres 100%. Program ini didanai melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSP) Rumah Sakit At-Tin dan ditandai dengan pemasangan peneng atau plat tanda selesainya konstruksi di dua lokasi berbeda.

Acara peresmian ini dihadiri oleh perwakilan Direktur Rumah Sakit At-Tin, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) beserta tim, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi serta jajaran Perangkat Desa masing-masing lokasi. Pemasangan peneng dilakukan di rumah dua penerima bantuan, yaitu di Desa Teguhan, Kecamatan Paron, serta Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi.

Kepala Dinas Perkim, M Maftuh, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak, aman, dan sehat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Perwakilan Direktur Rumah Sakit At-Tin menyatakan komitmen pihaknya dalam mendukung program sosial melalui dana TJSP. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima dan menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Bappeda Kabupaten Ngawi menegaskan bahwa sinergi antara sektor swasta dan pemerintah sangat penting dalam memastikan program-program sosial berjalan dengan efektif dan berkelanjutan, demikian tutur Nurul Awuy.

Dengan selesainya rehabilitasi RTLH ini, diharapkan masyarakat penerima bantuan dapat merasakan perubahan signifikan dalam kehidupan mereka. Program serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Ngawi.

Scroll to Top