Benteng Van Den Bosch terletak di Kelurahan Pelem, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Benteng ini merupakan benteng pertahanan yang dibuat oleh Belanda tahun 1839-1845 sebagai bagian dari sistem pertahanan Pulau Jawa abad ke-19. Lokasi benteng Van Den Bosch sangat strategis karena berada di sudut pertemuan Sungai Bengawan Solo dan Sungai Madiun. Bangunan benteng dikelilingi oleh parit keliling dan gundukan tanah yang tinggi (tanggul) sehingga terlihat dari luar tampak terpendam. Oleh karena itu, masyarakat sekitar mengenalnya dengan sebutan Benteng Pendem.
Benteng Van Den Bosch untuk saat ini yang telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya peringkat Kabupaten Ngawi. dan berdasarkan nilai penting maupun maksud dan tujuan yang lebih besar, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi bermaksud untuk meningkatkan status Cagar Budaya yang sebelumnya sebagai Peringkat Kabupaten, menjadi Peringkat Nasional.
Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional dengan melakukan observasi lapangan untuk mengidentifikasi, dan menghasilkan kesepakatan awal bahwa secara nilai penting kecagarbudayaan Benteng Van den Bosch dapat dilakukan peningkatan status hingga Nasional, dan juga menyarankan untuk perubahan kategori penetapan yang semula sebagai bangunan menjadi kategori Situs Cagar Budaya.
Kabid Perekonomian melakukan peninjauan lokasi di area Benteng Van Den Bosch bersama Tim dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo dan Instansi terkait dalam rangka Tahapan Penetapan Benteng Van Den Bosch sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional Rabu, tanggal 12 Oktober 2022 di Benteng Van Den Bosch.
Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan observasi bersama terhadap kondisi eksisting keruangan Benteng Van Den Bosch sebagaimana perincian batas-batasnya yang nantinya dijadikan sebagai dasar penetapan untuk menjadi kawasan Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional.