
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah "BAPPEDA" mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan
tugas pembantuan di Bidang Perencanaan pembangunan, Penelitian dan Pengembangan serta tugas lain yang diberikan oteh Bupati
Ruang bertutur meruapakan sebuah wadah bagi setiap anggota Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ngawi dalam menyalurkan karya tulis yang berupa hasil dari pandangan, usulan ataupun saran dalam berbagai hal terkait lingkungan kerja maupun profesi