Mau Pasang Listrik Gratis? Bentuk Pokmas dulu

Setelah berhasil menyalurkan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi warga kurang mampu pada Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Prov. Jawa Timur melalui Dinas ESDM Prov. Jatim. Maka Tahun 2023 program bantuan pasang listrik baru masih akan terus berlanjut. Bapak Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan bersama salah satu Sub Koordinatornya pada 3 Januari 2023 telah melakukan fasilitasi pembentukan pokmas (kelompok masyarakat) di 4 kecamatan yakni Kecamatan Gerih, Kendal, Jogorogo, dan Kecamatan Ngrambe.

Fasilitasi pembentukan pokmas ini merupakan langkah awal untuk dapat mengirimkan proposal bantuan listrik gratis kepada Gubernur Prov. Jatim. Perlu diketahui juga bahwa tidak semua masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan listrik gratis 900 Watt beserta token listriknya. Ada syarat (Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Rumah Tangga Tidak Mampu) yang diatur dalam program BPBL, syarat-syarat tersebut antara lain :

  • Belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero); 
  • Berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PT PLN (Persero) tanpa dilakukan perluasan jaringan; 
  • Terdaftar dalam DTKS yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial; 
  • Berdomisili di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal; dan/atau 
  • Berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL.

Lebih lanjut, Pasal 7 aturan ini berbunyi, kegiatan pengadaan dan pemasangan BPBL dilaksanakan melalui penugasan kepada PT PLN (Persero). Kegiatan pengadaan dan pemasangan BPBL dalam program pemasangan listrik gratis  meliputi:

  • Pemasangan instalasi tenaga listrik;
  • Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik;
  • Penyambungan baru; dan
  • Pengisian token listrik perdana.

Sementara itu, Pasal 10 aturan yang sama memandatkan bahwa instalasi tenaga listrik yang dipasang di rumah penerima bantuan pasang listrik gratis 2022 terdiri atas:

  • 1 (satu) set panel hubung bagi, meliputi 1 (satu) pemutus arus hubung singkat berkapasitas paling kecil 10 (sepuluh) ampere beserta kotaknya;
  • 3 (tiga) buah lampu light emitting diode (LED), masing-masing memiliki daya 10 (sepuluh) watt;
  • 3 (tiga) buah fiting lampu;
  • 1 (satu) buah kotak kontak;
  • 2 (dua) buah sakelar, meliputi 1 (satu) sakelar tunggal dan 1 (satu) sakelar ganda;
  • kabel;
  • pembumian; dan
  • aksesoris instalasi.
Scroll to Top