KONSULTASI PUBLIK PEMBANGUNAN ALAT PENERANGAN JALAN KAB. NGAWI DENGAN SKEMA KPBU

Bertempat di Kurnia Convention Hall, Bappeda Ngawi gelar Konsultasi Publik Pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Ngawi dengan Skema KPBU secara hybrid, Rabu (12/04/23).

Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko kali ini menyampaikan bahwa akselerasi pembangunan serta fasilitasi kebutuhan infrastruktur publik, salah satunya penerangan jalan.

“Melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diharapkan supaya tidak terlalu membebani APBD dan PAD dan kalau bisa infrastruktur lain seperti stadion atau pasar mungkin bisa diKPBU-kan.”, katanya.

Lanjut Wakil Bupati, kegiatan konsultasi publik ini merupakan bentuk upaya pemda dalam percepatan pembangunan dan tanggung jawab terhadap kegiatan yang ada bersama pemerintah pusat serta daerah sebagai kegiatan proses.

“Sehubungan dengan masa bakti pemerintahan di Kabupaten Ngawi, langkah ini merupakan akselerasi yang harus ditempuh untuk memenuhi kebutuhan publik, sudah ada beberapa yang terwujud seperti Pasar Besar dan Benteng Pendem”, tuturnya.

Melalui skema KPBU ini juga diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan kawasan industri, exit toll, dan gedung Kepatihan melalui kerjasama antara kementerian/ lembaga terkait.

Dalam sesi talkshow, Ibu Kepala Bappeda memaparkan KPBU APJ di Kab. Ngawi merupakan jenis unsolicited, yang mana  pemrakarsa proyeknya ialah swasta. Lebih lanjut lagi, rencana pembangunan APJ baru diprioritaskan menambah layanan pada jalan yag terintegrasi dengan kawasan wisata, kawasan perdagangan jasa, kawasan kesehatan, kawasan pendidikan, kawasan rawan kecelakaan dan kriminal, kawasan perbatasan serta ruas jalan yang belum mendapatkan layanan APJ.

Scroll to Top