Bidang Litbang Mendampingi Inovasi Pelayanan Perizinan “SIPUT SITAR” (Pelayanan Perizinan Siap Jemput Siap Antar) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Letak geografis dan topografi wilayah Kabupaten Ngawi menyebabkan sejumlah kendala dalam pelayanan perizinan. Untuk mengatasi hal ini, pemberdayaan pemerintah daerah berfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dalam upaya menghadapi kendala tersebut dan memberikan pelayananan perizinan yang lebih baik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nawi menciptakan inovasi “SIPUT SITAR”.

“SIPUT SITAR” merupakan pelayanan perizinan yang didesain untuk mendekatkan pelayanan Penanaman Modal secara langsung kepada masyarakat. Dalam inisiatif ini, pihak dinas berpegang pada prinsip akuntabilitas, di mana setiap proses dan hasil pelayanan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Langkah-langkah yang diambil dalam inovasi “SIPUT SITAR” meliputi berkeliling menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat dengan jadwal dan rute tertentu di kantor kecamatan, pasar desa, dan tempat wisata. Pelayanan yang diberikan mencakup pendampingan perizinan OSS (Online Single Submission).

Dengan menghadirkan “SIPUT SITAR”, diharapkan pelayanan perizinan di Kabupaten Ngawi menjadi lebih cepat, inovatif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih sesuai dengan tuntutan masyarakat.

Scroll to Top