Pada Senin, 11 September 2023, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang didampingi oleh Kepala Bidang Perekonomian, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Pemerintahan Umum, Cabang Dinas Kehutanan Madiun, dan perwakilan dari Perhutani, mengikuti rapat koordinasi dan audensi yang sangat penting. Pertemuan ini dilakukan dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta, dan fokus utama pembahasannya adalah pengajuan perijinan terkait Sekat Bakar yang direncanakan untuk dilakukan di lereng Gunung Lawu.
Rapat ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi, berkoordinasi, dan berkomunikasi secara efektif dalam rangka mengatasi isu lingkungan yang sangat krusial. Kepala Bappeda dan timnya hadir dengan semangat dan tekad untuk mencari solusi yang tepat dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Dalam rapat ini, semua pihak terlibat secara aktif, membahas detail rencana Sekat Bakar yang telah diajukan di lereng Gunung Lawu. Pertimbangan lingkungan dan dampak dari tindakan tersebut menjadi perhatian utama dalam upaya menjaga ekosistem hutan yang rentan terhadap risiko kebakaran dan kerusakan lingkungan.
Selain itu, audensi ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang persyaratan, regulasi, dan prosedur yang berkaitan dengan perijinan Sekat Bakar. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil sejalan dengan peraturan dan pedoman yang berlaku.
Dengan keterlibatan semua pihak terkait, rapat koordinasi dan audensi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang seimbang antara kepentingan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Semua pihak berharap bahwa hasil dari pertemuan ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar lereng Gunung Lawu, serta menjadi contoh kerja sama yang sukses dalam mengatasi tantangan lingkungan di wilayah tersebut.