Musrenbang RKPD Kecamatan adalah forum partisipatif yang diadakan di tingkat Kecamatan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah di wilayah Kecamatan. Musrenbang RKPD Kecamatan diadakan sebagai forum untuk berdiskusi antara pemerintah Kecamatan, lembaga masyarakat, dan warga setempat untuk menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten di wilayah Kecamatan. Untuk itu Kecamatan Ngrambe turut serta melaksanakan Musrenbang RKPD yang dilaksanakan serentak pada Hari Rabu tanggal 7 Februari 2024, bertempat di Pendopo Kecamatan Ngrambe dengan jumlah peserta 104 orang yang terdiri dari Laki-laki sejumlah 59 orang, dan Perempuan sejumlah 45 orang. Musrenbang RKPD Kecamatan Ngrambe ini dihadiri oleh Kepala Desa se Kecamatan Ngrambe, Perwakilan Anggota DPRD dari Dapil setempat, Forkopimcam, tokoh masyarakat/ tokoh agama, PKK, Muslimat, perwakilan kelompok disabilitas, perwakilan penerima manfaat , pendamping program dan berbagai stakeholder yang terkait.
Dalam sambutannya Kusnu Heri Purwanto Camat Ngrambe menyampaikan, “Musrenbang ini adalah wadah kita untuk bersama-sama merencanakan langkah-langkah yang akan diambil dalam pembangunan kecamatan kita. Setiap suara dan ide sangat berarti. Kami berharap rencana pembangunan yang dihasilkan nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Ngrambe.”
Usulan program dari masing-masing Desa akan dibahas dalam diskusi kelompok yang terbagi dalam 3 Bidang yaitu, Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bidang Perekonomian dan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang kemudian dipilihlah program dan kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam RKPD Kecamatan. Selanjutnya, hasil musrenbang tersebut akan disampaikan ke tingkat Kabupaten untuk dipertimbangkan dalam penyusunan RKPD Kabupaten. Proses ini memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kecamatan dapat tercermin secara optimal dalam rencana pembangunan daerah yang lebih luas. Dengan demikian, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan menjadi wahana yang efektif untuk membangun kesepaham bersama antara Pemerintah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat lokal.