OPTIMALISASI APLIKASI DATA KEPENDUDUKAN BAGI OPD

Pemerintah pusat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngawi memberikan hak akses pada aplikasi data kependudukan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Bappeda Kabupaten Ngawi. Bertempat di kantor Dinas Dukcapil komplek Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ngawi, Senin (19/2/2024) Ahmad Budi Susanto Sekretaris Dinas Dukcapil menyampaikan bahwa hak akses tersebut dalam rangka implementasi pemanfaatan data kependudukan bagi OPD guna menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik. “harapan kami semoga dengan adanya aplikasi yang bisa diakses oleh OPD secara tertutup tersebut dapat membantu dalam proses penyelesaian pekerjaan serta dapat dipertangggung jawabkan kerahasiaannya”, ujar Ahmad. Senada dengan Ahmad, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi Eko Wahyuningdyah Purwaningsih mengatakan bahwa data kependudukan tersebut bersifat sangat rahasia, karenanya diperlukan komitmen dan pertangggung jawaban dalam penggunaan akses tersebut. (PPM)

Scroll to Top